$ satupintudigital --privasi

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 23 Agustus 2026

1. Peran PT. Satu Pintu Digital

PT. Satu Pintu Digital bertindak sebagai Pengendali Data atas data yang kami kumpulkan langsung: data pengunjung situs, data calon klien, data pemilik toko dan tenant platform, serta data klien layanan managed IT. Untuk data pelanggan toko yang diproses melalui produk NalaNiaga, masing-masing toko bertindak sebagai Pengendali Data dan kami bertindak sebagai Pemroses Data.

2. Data yang kami kelola

Kami dapat menerima dan mengelola: (a) data kontak — nama, nama bisnis, alamat email, nomor telepon saat Anda menghubungi kami melalui email, WhatsApp, atau formulir; (b) data akun — informasi pendaftaran dan pengelolaan akun pada produk kami; (c) data teknis — cookie, analytics, dan log akses untuk pengoperasian dan peningkatan situs dan layanan.

3. Dasar hukum pemrosesan

Pemrosesan data dilakukan berdasarkan: Perjanjian — untuk penyediaan layanan dan pengelolaan akun; Kepentingan yang sah — untuk keamanan, pencegahan penipuan, dan peningkatan layanan; serta Kewajiban hukum — untuk pemenuhan kewajiban perpajakan dan pembukuan.

4. Berbagi data dengan pihak ketiga

Data dapat dibagikan kepada penyedia layanan pendukung operasional, seperti layanan notifikasi, jasa pengiriman, layanan akuntansi, dan penyedia infrastruktur teknis. Seluruh pihak ketiga terikat perjanjian pemrosesan data. Kami tidak menjual Data Pribadi.

5. Transfer lintas batas

Data diproses dan disimpan di dalam wilayah Indonesia. Sebagian layanan pendukung dapat melewati jaringan global secara transit tanpa menyimpan Data Pribadi secara permanen di luar negeri.

6. Keamanan data

Kami menerapkan kontrol akses berbasis peran, enkripsi kata sandi, validasi input, TLS saat transit, dan backup berkala. Tersedia SOP keamanan dan prosedur incident response.

7. Retensi data

Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan komunikasi dan layanan, serta untuk memenuhi kewajiban hukum dan perpajakan yang berlaku. Data akun nonaktif dihapus atau dianonimkan setelah masa transisi offboarding.

8. Notifikasi kegagalan pelindungan data

Jika terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi, kami memberitahukan subjek data dan lembaga paling lambat 3×24 jam sejak diketahui.

9. Hak subjek data

Anda berhak memperoleh informasi, mengoreksi, mengakses salinan data, menghapus data, menarik persetujuan, mengajukan keberatan, dan portabilitas data. Permintaan ditanggapi dalam ≤3 hari kerja (konfirmasi) dan diselesaikan dalam ≤30 hari.

10. Kanal aduan dan kontak Pejabat PDP

Untuk permintaan atau pertanyaan terkait Data Pribadi, silakan hubungi kami melalui:

Email: privacy@satupintudigital.co.id
Alamat: Komplek Green View Sunggal Blok D No. 38, Deli Serdang, Sumatera Utara.

11. Perubahan kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Perubahan material akan diberitahukan. Kebijakan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia (UU No. 27/2022 tentang PDP, PP 71/2019 tentang PSTE).